Play all audios:
JAKARTA, IDN TIMES - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengirimkan empat unit mobil insinerator, untuk memusnahkan limbah medis yang dihasilkan selama proses penanganan pasien virus
corona atau COVID-19, di Rumah Sakit Darurat Corona, Kemayoran, Jakarta Pusat. “Dengan mobil insinerator ini diharapkan dapat membantu mengurangi pemusnahan limbah medis di rumah sakit dan
dapat mengurangi penyebaran infeksi,” kata Kepala Badan POM RI Penny K Lukito dalam siaran tertulis yang diterima _IDN Times_, Kamis (26/1). 1. BPOM MENGIMBAU AGAR MASYARAKAT TETAP TENANG
Badan POM Serahkan Empat Unit Mobil Insinerator Kepada RS Darurat Corona (Dok. BPOM) Penny menjelaskan wabah virus corona saat ini dapat dikategorikan sebagai kondisi keadaan darurat bencana
di Indonesia. Langkah-langkah pencegahan, termasuk mengendalikan sumber penularan, deteksi dini pasien, pemutusan mata rantai penularan, dan melindungi populasi yang rentan menjadi hal
penting dilakukan. "Badan POM mengimbau agar masyarakat tetap tenang serta selalu mengikuti perkembangan informasi dan instruksi dari pemerintah, terkait penanganan COVID-19. Termasuk
anjuran untuk tetap berada di rumah selama kurun waktu yang ditetapkan oleh pemerintah," kata dia. Yang perlu kamu perhatikan jika terpaksa keluar dari rumah. (IDN Times/Sukma Shakti)
_BACA JUGA: PEMDA MINTA TUTUP BANDARA UNTUK CEGAH VIRUS CORONA, APA KATA KEMENHUB?_ 2. CERDAS MENYIKAPI BERITA SEPUTAR COVID-19 Badan POM Serahkan Empat Unit Mobil Insinerator Kepada RS
Darurat Corona (Dok. BPOM) Lanjutkan membaca artikel di bawah EDITOR’S PICKS Masyarakat, kata Penny, juga diharapkan selalu menjaga kebersihan dan sanitasi diri dengan rajin mencuci tangan
menggunakan sabun dan air mengalir, ketika berada di dalam rumah atau menggunakan _hand sanitizer_ jika berada di luar rumah. Penny juga mengingatkan agar masyarakat menjaga daya tahan tubuh
dengan mengonsumsi makanan bergizi, menggunakan masker jika mengalami gangguan pernapasan, dan menerapkan etika bersin dan batuk. "Masyarakat dapat lebih cerdas dan bijak dalam
menyikapi informasi yang beredar melalui berbagai media seputar COVID-19," ujar dia. 3. BPOM BAGIAN DARI GUGUS TUGAS PERCEPATAN PENANGANAN COVID-19 Badan POM Serahkan Empat Unit Mobil
Insinerator Kepada RS Darurat Corona (Dok. BPOM) Penny mengatakan penyerahan mobil insinerator merupakan bentuk kontribusi BPOM sebagai bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan
COVID-19, sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Presiden RI Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona
Virus Disease 2019 (COVID-19). Kegiatan ini juga merupakan aksi nyata Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Badan Pengawas Obat
dan Makanan, yang sudah ditetapkan per 21 Maret 2020. Pembaca bisa membantu kelengkapan perlindungan bagi para tenaga medis dengan donasi di program #KitaIDN: Bergandeng Tangan Melawan
Corona di Kitabisa.com. https://www.youtube.com/embed/eFLpdE7HfWQ _BACA JUGA: PEGAWAI LIMA BANK BESAR INI POSITIF VIRUS CORONA _