Play all audios:
jpnn.com, MEDAN - Polisi masih terus mendalami kasus penipuan dan penggelapan barang elektronik yang dilakukan dua wanita cantik di Medan, Sumatera Utara. Korban kedua pelaku berinisial PRS,
27, dan AR, 28, ternyata tidak sedikit. Kedua pelaku dilaporkan telah menggelapkan setidaknya 35 kamera dari sejumlah orang. Modus kedua pelaku adalah merental kamera untuk kegiatan riset
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Baca Juga: Untuk menyakinkan para korban, pelaku langsung memberikan uang muka dan mengatasnamakan lembaga penelitian saat meminjam barang
elektronik para korban. Kanit Pidum Polrestabes Medan Iptu Ardian Yunan mengatakan kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. “Iya, keduanya sudah ditetapkan tersangka dan sudah
dilakukan penahanan,” ujar Yunan kepada wartawan, Kamis (18/3). Baca Juga: Dari kedua tersangka, pihaknya menyita barang bukti satu rangkap surat sewa menyewa, lalu satu rangkap berita acara
serah terima kamera, dan satu rangkap kontrak kerja LIPI. Selain menggelapkan 35 kamera, kata Yunan, kedua pelaku juga meminjam dua laptop. Namun, laptop tersebut juga tidak kunjung
dikembalikan. Bahkan, empat orang wartawan disebut ikut menjadi korban.