Play all audios:
jpnn.com, JAKARTA - Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat dan Polsek Metro Gambir menangkap seorang yang diduga sebagai anggota Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres) gadungan berinisial KN
(39) di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat (Jabar). KN yang juga residivis penipuan mengaku sebagai anggota Paspampres untuk meyakinkan melakukan tindak pidana penipuan. "KN diringkus
petugas di kediamannya di kawasan Cileungsi, Bogor, Jawa Barat pada 8 Januari 2021," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin kepada pers di
Jakarta, Selasa (2/2). Baca Juga: Ia menjelaskan kasus ini berawal dari laporan korban dugaan tindak penipuan pada 5 Januari 2021. Korban mengenal pelaku di media sosial dengan tujuan
transaksi jual beli motor di dekat Markas Paspamres, di Jalan Tanah Abang II, Gambir, Jakarta Pusat. Saat bertemu korban, pelaku meyakinkannya dengan mengaku sebagai anggota Paspampres. Baca
Juga: "Saat bertemu korban, pelaku menggunakan sepatu, celana dan kaus yang mirip dengan anggota TNI. Sebelum transaksi, pelaku itu berpura-pura menguji coba motornya dan lalu membawa
motor korban," katanya. Pendalaman pun dilanjutkan, ternyata motor korban telah terjual ke penadah.