Play all audios:
tirto.id - Seungri mendatangi pengadilan Distrik Pusat Seoul pagi ini, Selasa (14/5/2019) untuk menghadiri sidang pengadilan yang bertujuan untuk meninjau keabsahan dari surat perintah
penahanan yang ditujukan padanya.__ Setelah diinvestigasi selama 3 jam, Seungri keluar dari pengadilan dengan kedua tangan diborgol. Setelah itu, Seungri dipindahkan ke ruang tahanan usai
menyelesaikan penyelidikan, demikian dilansir _Dispatch_. Sementara, keputusan tentang surat penahanan untuk Seungri akan diputuskan paling cepat pada tanggal 14 Mei malam atau paling lambat
pada tanggal 15 Mei pagi hari.__ Sebelumnya, pada 9 Mei 2019, kantor Kejaksaan telah mengajukan permohonan penahanan praperadilan terhadap Seungri.__ Mantan anggota BIGBANG ini dituduh atas
beberapa tuntutan termasuk penyediaan layanan prostitusi, penggelapan uang, pelanggaran Undang-Undang Sanitasi Makanan, dan yang terbaru adalah penggunaan layanan prostitusi, demikian
seperti dilansir _Spotschosun_. Kini, pihak kepolisian telah memperoleh sejumlah pernyataan dari para karyawan yang bekerja di tempat hiburan. Menurut saksi tersebut, sejak tahun 2015 hingga
sekarang, Seungri menerima pelayanan prostitusi lebih dari tiga kali. Baca juga: Menurut _Starnews_, polisi mengatakan surat perintah penangkapan terhadap Seungri juga termasuk dugaan
penyediaan jasa prostitusi terkait jasa hiburan seksual kepada para investor asing. Seungri dan mantan CEO Yuri Holdings, Yoo In Suk dituduh menjadi penyedia prostitusi untuk para pebisnis
Jepang pada bulan Desember 2015 dan memanggil para wanita ke pesta ulang tahun Seungri di Palawan, Filipina untuk layanan seksual. Selain itu, keduanya juga diduga menggelapkan dana puluhan
juta won dari Yuri Holdings, perusahaan yang mereka bangun bersama, dan sekitar 500 juta won dari dana kelab Burning Sun. Polisi telah mengonfirmasi jumlah keuntungan Burning Sun yang
dikantongi Seungri dan mantan direktur Yoo masing-masing sekitar 264 juta won, sehingga totalnya mencapai 530 juta won. Menelusuri suku bunga Burning Sun, pihak kepolisian mengetahui jumlah
penggelapan dana sekitar 2 miliar won. Seungri dan Yoo In Suk juga mengantongi biaya dari penggunaan merek Monkey Museum, kelab yang mereka bangun bersama, dengan jumlah sekitar 500 juta
won. Selain itu, keduanya juga didakwa karena mendaftarkan Monkey Museum kepada Kantor Distrik sebagai restoran biasa dan bukan sebagai tempat hiburan selama manajemen mereka (melanggar
aturan sanitasi makanan). __ TIRTO.ID - Hukum Kontributor: Maria Ulfa Penulis: Maria Ulfa Editor: Yantina Debora