Play all audios:
JAKARTA, IDN TIMES - KPK akan segera mengumumkan tersangka terkait kasus mafia di sektor migas. Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, setelah Presiden Joko Widodo membubarkan Petral
(Pertamina Energy Trading Ltd) pada Mei 2015 sebagai bagian dari perang pemerintah terhadap mafia migas, KPK melakukan penyelidikan mendalam untuk menelusuri fakta-fakta hukum praktik mafia
di sektor migas. Sebelumnya, KPK menelaah hasil audit forensik terhadap Petral dalam pengadaan minyak pada 2012-2014. PT Pertamina menyerahkan audit tersebut karena KPK meminta salinan hasil
audit tersebut. Audit tersebut ada yang berasal dari auditor Australia dan juga audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kala itu, mantan Menteri ESDM Sudirman Said sudah mengatakan bahwa
potensi pelanggaran hukum dari audit itu akan diserahkan ke aparat penegak hukum. Ia menjelaskan bahwa ada pihak ketiga di luar manajemen Petral dan Pertamina yang ikut campur dalam proses
pengadaan dan jual beli minyak mentah maupun produk bahan bakar minyak (BBM). Perannya, mulai dari mengatur tender dengan harga perhitungan sendiri, menggunakan instrumen karyawan dan
manajemen Petral saat melancarkan aksi. Mafia tersebut diduga menguasai kontrak 6 miliar dolar AS per tahun atau sekitar 15 persen dari rata-rata impor minyak tahunan senilai 40 miliar dolar
AS. Berikut ini adalah sejarah awal mula berdirinya Petral hingga akhirnya dibubarkan pada 2015. _BACA JUGA: IMPOR MIGAS TINGGI, JOKOWI INGATKAN JONAN DAN RINI_ 1. AWAL MULA BERDIRI IDN
Times/ Helmi Shemi Petral berdiri pada 1969 dengan nama PT Petra Group dengan dua pemegang sahamnya dari Petra Oil Marketing Corporation Limited yang terdaftar di Bahama dengan kantornya
Hong Kong, serta Petral Oil Marketing Corporation yang terdaftar di California, Amerika Serikat (AS). Tujuannya adalah memasarkan minyak mentah dan produk minyak Pertamina di pasar Amerika
Serikat. Melansir dari tulisan ekonom senior Faisal Basri di blognya, Perta Group memulai kegiatan perdagangan minyak pada 1972. Lalu pada 1978 terjadi reorganisasi besar-besaran. Perusahaan
yang berbasis di Bahama digantikan dengan Perta Oil Marketing Limited, perusahaan yang berbasis di Hong Kong. Kemudian pada 1979-1992, kepemilikan saham Petra Oil Marketing Limited dimiliki
oleh perusahaan Zambesi Invesments Limited yang terdaftar di Hong Kong dan Pertamina Energy Services Pte Limited yang terdaftar di Singapura. 2. PENGAMBILALIHAN OLEH PERTAMINA IDN Times/
Helmi Shemi Pada September 1998, Pertamina mengambil alih seluruh saham Perta Group dan menjadi pemilik tunggal. Pada Maret 2001, atas persetujuan pemegang saham, perusahaan ini berubah nama
menjadi Pertamina Energy Trading Limited (PETRAL) yang berperan sebagai _trading and marketing arm_ Pertamina di pasar internasional. Lanjutkan membaca artikel di bawah EDITOR’S PICKS
Selain Pertamina, sahamnya juga dimiliko Zambesi Invesments Limited dan Pertamina Energy Services Pte Limited. 3. TUGAS PETRAL UNTUK PERDAGANGAN DAN PEMASARAN Tugas Petral kala itu adalah
melakukan jual-beli minyak. Pertamina memfokuskan Petral sebagai perusahaan dagang (trading) dan kepanjangan tangan di pasar internasional. Langkah ini diambil seiring kebijakan Pertamina
yang ingin meningkatkan fungsi perdagangan dan pemasaran. Pasar Petral utamanya ada di Asia-Pasifik dan mencakup AS, Eropa, Timur Tengah, Afrika, dan wilayah lain. Bisnis utama Petral adalah
menjaga pasar minyak mentah dan produk turunannya milik Pertamina. Petral juga memberi dukungan dalam bentuk memastikan pasokan untuk memenuhi kebutuhan minyak dan gas di Indonesia. Kini
ada dua anak usaha Petral yaitu, Pertamina Energy Services Pte Limited (PES), yang dulu bernama Perta Oil Services Pte Ltd. PES didirikan di Singapura pada 1992, dan seluruh sahamnya
dimiliki oleh Petral. Tugas PES adalah memperdagangkan minyak, produk minyak, dan _petro-chemical_. Kedua adalah Zambesi Investments Limited (ZIL). Perusahaan ini didirikan di Hong Kong pada
1979, yang juga dimiliki sepenuhnya oleh Petral. ZIL bertugas di lini investasi dan pengembangan bisnis nonminyak bagi Petral. 4. AKHIR PERJALANAN PETRAL IDN Times/ Helmi Shemi PT Pertamina
resmi menghentikan operasi PT Pertamina Energy Trading Limited (Petral) pada 13 Mei 2015 dan selanjutnya perusahaan-perusahaan di dalamnya akan dilikuidasi. "Kami melihat bahwa peran
Petral sudah tidak lagi signifikan dalam proses bisnis Pertamina sehingga kami putuskan mulai hari ini dilakukan penghentian kegiatan Petral," kata Direktur Utama Pertamina Dwi Sutjipto
kala itu di Jakarta melansir dari _Antara _pada saat itu. Dalam konferensi pers di Kantor Kementerian BUMN, ia menegaskan penghentian operasi Petral ini telah disetujui komisaris PT
Pertamina. Langkah tersebut akan didahului dengan uji kepatutan keuangan dan hukum, serta audit investigasi yang akan dilakukan auditor independen. Kegiatan bisnis Petral, terutama
menyangkut ekspor dan impor minyak mentah dan produk kilang, akan sepenuhnya dijalankan oleh Integrated Supply Chain (ISC) Pertamina. Keputusan ini membuat segala hak dan kewajiban Petral
yang masih ada akan dibereskan atau diambilalih oleh Pertamina, termasuk segala bentuk aset juga akan dimasukan sebagai bagian dari BUMN itu. _BACA JUGA: KPK AKAN UMUMKAN TERSANGKA KASUS
MAFIA MIGAS PETRAL _