Disebut izinkan pbb ke papua, ini komentar pemerintah indonesia

Disebut izinkan pbb ke papua, ini komentar pemerintah indonesia

Play all audios:

Loading...

JAKARTA, IDN TIMES - Pemerintah Indonesia menanggapi komentar yang dikeluarkan Office of the United Nations High Commissioner for Human Rights atau Kantor Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia


(KTHAM) mengenai izin masuk ke Papua. Dalam artikel yang dipublisikan _The Guardian_ pada Rabu (30/1), Kepala KTHAM Michelle Bachelet mengaku telah melakukan kontak dengan Pemerintah


Indonesia dan meminta akses masuk ke Papua. Pernyataan tersebut diikuti komentar dari Juru Bicara KTHAM Ravina Shamdasandi. "Pada prinsipnya, Indonesia sepakat memberikan akses masuk ke


Papua kepada Kantor Urusan HAM PBB dan kami tengah menanti konfirmasi mengenai pengaturan-pengaturannya," kata Shamdasandi. 1. INDONESIA MELURUSKAN PERNYATAAN DARI KTHAM ANTARA


FOTO/Akbar Nugroho Gumay Ketika dihubungi IDN Times pada Rabu (30/1), perwakilan Pemerintah Indonesia menjelaskan bahwa KTHAM memang sempat meminta izin agar bisa masuk ke Papua. Permintaan


izin itu disampaikan ketika Komisioner Tinggi HAM PBB Zeid Ra'ad Al Hussein bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Jakarta pada 5-6 Februari 2018. Indonesia pun memberikan undangan


terbuka _(open invitation)_ yang sifatnya umum kepada KTHAM datang ke Papua. "Silakan saja. Papua kan wilayah terbuka," kata perwakilan tersebut, mengutip apa yang disampaikan


Jokowi dalam pertemuan khusus itu. "Hanya saja kan perlu untuk menindaklanjuti teknisnya," tambahnya. _BACA JUGA: PASOK AMUNISI SENJATA KE KELOMPOK KRIMINAL DI PAPUA, 3 ORANG


DIBUI_ 2. INDONESIA MEMPROTES HADIRNYA BENNY WENDA DALAM PERTEMUAN ANTARA VANUATU DAN PBB ANTARA FOTO/M Agung Rajasa Di saat bersamaan, perwakilan pemerintah Indonesia yang dihubungi IDN


Times mengungkapkan bahwa pihaknya "mengecam keras" kehadiran Benny Wenda dalam pertemuan antara KTHAM dengan Vanuatu. Benny Wenda, seorang aktivis kemerdekaan Papua, diundang oleh


Pemerintah Vanuatu pada sesi _Universal Periodic Review (UPR)_ dengan Dewan HAM di Jenewa pada Jumat (25/1). Dalam sebuah rilis resmi yang dimuat di situs Misi Tetap Republik Indonesia


untuk PBB, WTO dan organisasi internasional lainnya, _mission-indonesia.org_, Vanuatu rupanya diam-diam memasukkan nama Benny Wenda ke dalam delegasi. Berdasarkan rilis tersebut, KTHAM juga


mengaku "sangat terkejut". Pasalnya, sesi itu seharusnya membahas tentang Vanuatu, dan Benny Wenda tidak memegang paspor negara tersebut. Sementara itu, Juru Bicara Kementerian


Luar Negeri Arrmanatha Nasir dalam kesempatan terpisah mengatakan bahwa "Wakil Tetap RI di Jenewa telah melakukan pembicaraan telepon langsung dengan KTHAM". Hanya saja, Bachelet


sedang tidak berada di kantornya. Lanjutkan membaca artikel di bawah EDITOR’S PICKS 3. BENNY WENDA MENYAMPAIKAN PETISI YANG DIANGGAP ILEGAL OLEH PEMERINTAH INDONESIA twitter.com/BennyWenda


Pada kesempatan itu juga, aktivis yang mengasingkan diri di Inggris tersebut menyampaikan petisi berisi tuntutan referendum kemerdekaan Papua. Benny Wenda mengklaim petisi itu telah


ditandatangani 1,8 juta warga Papua. Tindakan Vanuatu yang memungkinkan Benny Wenda menyampaikan agendanya tersebut dianggap tak terpuji oleh Indonesia. Benny Wenda sempat mengatakan kepada


_The Guardian_ pada 2017 lalu bahwa petisi itu dianggap ilegal oleh pemerintah Indonesia. Alhasil, kertas petisi harus "diselundupkan dari satu ujung Papua ke ujung lainnya". Di


tahun yang sama, ia pernah berusaha memberikan petisi itu kepada Komite Dekolonisasi, tapi ditolak dengan alasan Papua tak berada dalam yuridiksi mereka. Arrmanatha Nasir saat itu menilai


tindakan Benny Wenda sebagai "atraksi publisitas tanpa kredibilitas". 4. BENNY WENDA MENGAKU PEMERINTAH VANUATU MENDUKUNG PETISI TERSEBUT twitter.com/FreeWestPapua Usai pertemuan


dengan KTHAM, Benny Wenda berkata kepada awak media bahwa agendanya "telah mendapat dukungan resmi dari pemerintah Vanuatu". Ia menambahkan, "Kami, warga Papua Barat, telah


menyerahkan [petisi] kepada Komisioner Tinggi HAM PBB. Kami bekerja siang dan malam untuk mendekati Majelis Umum PBB di New York." Petisi itu juga disebut meminta PBB untuk melakukan


investigasi terhadap dugaan pelanggaran HAM di Papua. "Pada 2017, hampir dua juta warga Papua terancam ditangkap, disiksa dan dibunuh karena menyuarakan tuntutan melalui petisi


bersejarah ini," kata Benny Wenda. 5. KTHAM MENILAI INDONESIA TAK SERIUS MENYELESAIKAN AKAR MASALAH KONFLIK DI PAPUA ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo Kerusuhan berdarah pada awal


Desember 2018 lalu menyebabkan perhatian dunia kembali tertuju kepada Papua. Sedikitnya ada 17 nyawa melayang setelah sejumlah pekerja konstruksi di Kabupaten Nduga dibunuh hingga


menyebabkan kerusuhan antara aparat keamanan dan Organisasi Papua Merdeka (OPM). KTHAM sendiri menilai Indonesia tidak serius menyelesaikan akar masalah di Papua. "Banyak kekecawaan,


dan kita telah melihatnya di berbagai bagian dunia, di mana kekecewaan tak ditangani, atau ada tekanan tertentu, kemudian orang-orang main hakim sendiri sebab mereka merasa tak


didengarkan," kata Juru Bicara Kantor KTHAM Ravina Shamdasani. _BACA JUGA: JENAZAH KORBAN PENEMBAKAN KELOMPOK BERSENJATA PAPUA DIBAWA KE MAKASSAR_