Play all audios:
JAKARTA, IDN TIMES - Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 2018, tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Pemimpin, Pejabat, dan Pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
(BPIP) telah ditandatangani Presiden Joko 'Jokowi' Widodo pada Rabu (23/5) lalu. Dalam perpres tersebut tercantum gaji Dewan Pembina BPIP hingga para staf ahli BPIP. Besaran gaji
beragam sesuai jenjang jabatan, mulai Rp 112 juta hingga puluhan juta rupiah. Lantas, apa saja tugas dan fungsi BPIP? 1. MEMBANTU PRESIDEN MERUMUSKAN PENGAMALAN PANCASILA ANTARA FOTO Wakil
Kepala BPIP Hariyono mengatakan, tugas utama BPIP apa saja yang paling utama adalah membantu presiden merumuskan pengamalan Pancasila secara komprehensif. Menurut dia, Pancasila harus
menjadi jadi laku kehidupan personal atau komunitas. "Untuk komunitas, kami sedang berusaha membangun kampung Nusantara. Setiap kampung mampu membangun kemandirian. Contoh, beberapa
kampung di Kelurahan Karawaci membangun lingkungan bersih, hijau, dan lingkungan sosialnya berkembang," imbuhnya. Persoalan lain, radikalisme dan terorisme terjadi karena kurangnya
relasi individu atau komunitas. Oleh sebab itu, pihaknya berupaya memberikan apresiasi kepada tokoh-tokoh yang memang mencatat prestasi dan menjadikan Pancasila sebagai ikon. 2. KOORDINASI
DAN SINKRONISASI DENGAN BERBAGAI LEMBAGA Wakil Kepala BPIP Prof Hariyono M.Pd. IDN Times/Indiana Malia Lanjutkan membaca artikel di bawah EDITOR’S PICKS Tugas kedua adalah melakukan
koordinasi dan sinkronisasi dengan lembaga-lembaga untuk mengarusutamakan Pancasila. Saat ini ada bela negara yang berbasis Pancasila. "Misalnya, revolusi mental di Kemenko PMK. Di MPR
juga ada sosialisasi empat pilar salah satunya adalah Pancasila. Di Kemendikbud ada pendidikan karakter berbasis pancasila. Ini sedang kami koordinasikan, bagaimana agar sinergi antarlembaga
kementerian membuat Pancasila ke depannya bisa menjadi panduan pembangunan Indonesia, bukan sekadar pidato pejabat," tuturnya. 3. MENYELENGGARAKAN PELATIHAN FORMAL DAN NON FORMAL Wakil
Kepala BPIP Prof Hariyono M.Pd. IDN Times/Indiana Malia Ketiga, BPIP tidak terfokus pada Aparatur Sipil Negara (ASN) saja, tetapi juga masyarakat. Ke depan, BPIP berkonsentrasi agar
pendidikan dan pelatihan di lembaga pendidikan formal dan nonformal bisa berjalan baik. "Jadi pendidikan Pancasila bukan menjadi bagian dari pendidikan kewarganegaraan. Tapi menjadi
mata pelajaran khusus sejak SD hingga perguruan tinggi. Harus diakui, masih ada sekolah yang tidak mengajarkan Pancasila. Kemudian, saat diklat, kami ingin materi Pancasila yang ada antara
yang dikaji MPR, DPR, MK, Lemhanas, dan lain-lain hanya satu. Jadi tidak ada lagi perbedaan persepsi Pancasila milik siapa, BPIP atau lembaga lain," ujarnya.